Saya ingin berbagi pengalaman masalah dalam merubah data legalitas perusahaan. Tujuannya adalah untuk merubah kegiatan usaha dari perdagangan ecer menjadi perdagangan besar. Peraturannya tidak bisa digabung keduanya makanya di pisahJ adi langkahnya ubah dulu di notaris untuk penyesuaian maksud dan tujuan, lalu di daftarkan di AHU online baru bisa di proses di OSS. Nah setelah sudah di dapatkan nomor Akta Kemenkum untuk perubahan dan ingin melalukan update di oss muncul notifikasi Proses gagal di langkah Validasi Data atau langkah terakhir untuk kirim (submit) data.
Saya sudah email helpdesk OS ke helpdesk.oss@bkpm.go.id jawabannya dicoba kembali secara berkala. Dari siang, sore, malam, sampai paginya saya coba tetapi tetap gagal. Lalu saya coba hapus dulu permohonan perubahannya, lalu ajukan kembali, dan berhasil…Alhamdulillah.
Kalau yang sudah sering mengerjakan OSS mungkin sudah tahu ya, tapi yang belum saya ini caranya;
Gagal Dalam Mengisi Formulir Perubahan Legalitas badan usaha, baik itu untuk PT, CV dan lainnya
Hapus dulu permohonan perubahannya di menu PERUBAHAN – NON PERSEORANGAN – PERUBAHAN LEGALITAS
lalu muncul list NIB, pilih radio button (bulatan) NIB, klik Pembatalan Perubahan. Teruskan hinggal selesai
Lalu ulangi lagi untuk perubahan seperti di atas, masukkan Nomor SK AHU nya yang benar, karena kalau salah format akan muncul nontifikasi gagal, formatnya AHU-0000123-AH.99.99 Tahun 2077 tinggal sesuaikan dengan aslinya.
Klik Ubah sekarang, jangan lupa pilih sebelah kanan data barunya, lanjutkan hingga selesai.
Bagi yang ingin mendirikan PT, CV, Yayasan silahkan hubungi kami ya jasa pendirian badan usaha sekaligus izin usaha di OSS
Klil icon di atas untuk whatsapp Biro Jasa Badan Hukum